Beberapa hari yang lalu beredar isu  pembayaran pesangon kepada PNS saat masuk masa pensiun. Namun hal ini ditolak mentah-mentah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Alasannya, terlalu berisiko bila PNS diberikan pesangon dalam sekali bayar.

"Saya tolak pemberian pesangon kepada PNS yang pensiun. Kalau dibayarkan satu kali, akan membuat pensiunan hidupnya sulit," kata Yuddy di kantornya, Kamis (26/3).
Yuddy Crisnandi

Dia mengaku tidak bisa membayarkan ketika seorang pegawai yang masuk usia pensiun diberi pesangon, kemudian membelanjakan uangnya ke hal-hal tidak bermanfaat. Bukannya kesejahteraan yang didapat, namun kesusahan.

"Saya khawatir ketika pesaongonnya dikasih, langsung dibelikan mobil atau hal-hal konsumtif. PNS kita tidak semuanya punya jiwa entrepeneur, sehingga sangat membahayakan bila diberi pesangon," terangnya.

Yuddy berkali-kali mengatakan, akan tetap mempertahankan pembayaran dana pensiunan secara bulanan.

Skema Pembayaran Pensiun PNS

Sementara itu Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, ada dua skema terkait pembayaran pensiun PNS.

Pertama, dananya dibayarkan pemerintah ditambahkan dengan potongan bulanan pegawai saat yang bersangkutan pensiun. Kedua, pemerintah dan PNS sama-sama menyetorkan iuran di lembaga pengelola dana pensiun setiap bulannya. Nantinya setelah PNS masuk batas usia pensiun (BUP), kewajiban pemerintah selesai.

"Nah siapa yang akan membayarkan kepada pensiunan, lembaga pengelola dana pensiun yang bertanggung jawab," kata Setiawan di kantornya, Kamis (26/3).

Dia menambahkan, baik skema satu maupun kedua, sistem pembayarannya sama-sama dibayarkan bulanan. "Jadi tidak ada yang dibayarkan satu kali karena keuangan negara tidak akan cukup. Semuanya dibayarkan per bulan," tegas Setiawan

jpnn.com

Post a Comment